sergap TKP – JAKARTA
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara Penyerahan Kompensasi bagi Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 16 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo mengatakan, Penyerahan Kompensasi bagi para korban tindak pidana terorisme masa lalu itu, merupakan bentuk kehadiran dan perlindungan negara terhadap warga negara republik Indonesia.
“Upaya pemulihan para korban dilakukan pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak 2018 dalam berbagai bentuk.” kata Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Ama







