Sikapi Penahanan HRS, Ketua PCNU Surabaya Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Taat Hukum

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Menyikapi kejadian pristiwa di Jakarta beberapa hari yang lalu terkait penahanan pimpinan Fornt Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh aparat kepolisian. Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri mengajak semua masyarakat dan tokoh agama untuk bersama-sama mewujudkan tatanan masyarakat yang berperadaban serta taat kepada hukum.

Menurut Ketua PCNU Surabaya, siapapun yang melakukan kesalahan atau hal yang menimbulkan keresahan, kemarahan serta konflik di masyarakat agar diserahkan pada penegak hukum yang berwenang.

“Karena kita telah bersepakat bahwa bangsa ini dibangun di atas dasar satu kesepakatan konstitusionalisme. Dan itu hanya mungkin terjadi kalau hukum ditegakkan, karena itu terkait dengan kegaduhan yang terjadi sekitar peristiwa di Jakarta, Saya ingin mengajak kepada semua pihak untuk jangan sampai terprovokasi, kita percayakan pada penegak hukum yang berwenang,” pesan PCNU Surabaya, Ahmad Muhibbin Zuhri, Selasa (15/12/2020).

Ahmad Muhibbin Zuhri juga menghimbau  kepada seluruh elemin masyarakat agar bersama-sama membangun suatu harmoni, kerukunan dan kondusifitas serta tidak melakukan tindakan yang bersifat agistasi (hasutan kepada orang banyak) yang akhirnya akan menimbulkan kemarahan dan konflik.

No More Posts Available.

No more pages to load.