sergap TKP – BATAM
Tiga tahan yang menghuni sel tahanan Direktorat Polairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) kabur melarikan diri , mereka kabur diduga dengan cara menggergaji jeruji besi yang ada di kamar mandi dengan menggunakan gergaji.
Peristiwa kabur ke tiga tahanan tersebut,terjadi pada hari Selasa (1/12/2020) lalu.
Ketiga tahanan yang kabur melarikan diri tersebut yakni Alfauzi yang berperan sebagai pengurus pekerja migran Indonesia (PMI), Kamarudin bin Usman yang berperan sebagai nahkoda dan Hasanudin bin Abdul Karim sebagai anak buah kapal (ABK).
Terkait kaburnya, ketiga tahanan itu juga dibenarkan oleh Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Kepri Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom.
“Iya benar ada tahanan kita yang kabur,” kata Kombes Pol Gieuseppe Reinhard Gultom saat dihubungi Jumat (4/12/20) malam.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan yang kabur tersebut.
“Masih kita cari ketiganya,” ujarnya.
Ketiga tahanan Ditpolairud Polda Kepri tersebut sebelumnya terjerat Pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.






