sergap TKP – KOBAR
Penutupan obyek wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali diperpanjang sampai dengan 25 Januari 2021 sesuai yang tecantum dalam surat edaran bupati nomor : 440/01/PEM.2021.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah didampingi Kasatreskrim dan personel Polres melaksanakan pengecekan dan peninjauan langsung ke area obyek wisata.
Dalam pengecekan tersebut, Kapolres menyambangi empat pantai utama yang biasa ramai pengunjung diantaranya pantai Kubu, Teluk Bogam, Keraya dan Sebuai.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, kegiatan pengecekan dilakukannya untuk mencegah adanya masyarakat yang berkumpul maupun datang ke area wisata.
“Mengingat ini adalah hari Minggu, maka kami lakukan penyisiran ke bibir pantai. Dan benar saja masih ditemukan adanya pengunjung lalu kami sarankan untuk segera kembali ke rumah masing – masing mengingat penutupan masih di perpanjang,” ujar AKBP Devy Firmansyah di Polres Kobar. Minggu (10/1/2021).
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan teutama 4M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.