sergap TKP – JAKARTA
Untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara pesta ulang tahun yang dihadiri artis Raffi Ahmad, Tim penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara.
“Gelar perkara yang dilakukan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai digelar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Rabu (20/1/2021).
Kabid Humas mengatakan, pihaknya baru akan menyampaikan detail gelar perkara terkait kasus yang melibatkan Raffi Ahmad tersebut pada Kamis (21/1/2021).
“Besok akan dijelaskan secara rinci hasil gelar perkaranya,” ujar Yusri.
Untuk diketahui, Raffi Ahmad menjadi salah satu publik figur yang menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Istana Negara.
Setelah suntik vaksin, Raffi diketahui ikut dalam sebuah pesta tanpa penerapan prokes di kawasan Jakarta Selatan.