sergap TKP – SURABAYA
Petugas Satgas Covid 19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemkot Surabaya melakukan kegiatan oprasi yustisi kesehatan (prokes). Kamis (4/2/2021) sore.
Dari hasil operasi yang dilakukan, Tujuh karyawan dan puluhan minuman beralkohol diamankan petugas satgas covid 19 dari sebuah restoran di Jalan Kedungdoro, Surabaya.
Satgas Covid Kompol I Gede Sukadrawa mengatakan, Kegiatan operasi ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait pelanggaran PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di restoran tersebut.
“Awalnya ada laporan kepada kami melalui commad center terkait pelanggaran PPKM ini. Tapi kita datangi bersama petugas satgas covid 19 ternyata ada dugaan pelanggaran lain,” kata Kompol I Gede Sukadrawa.
Karena diduga melanggar perda perdagangan minuman beralkohol dan juga melanggar PPKM, petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya yakni 12 krat berisi mikol jenis beer dan 3 dus berisi mikol jenis beer. selain itu petugas juga mengamankan lima mic bersama lima wanita yang diduga adalah pekerja restoran. Selengkapnya silahkan Unit Reskrim yang akan menjelaskan,” ujar Kompol I Gede Sukadrawa.
Terkait tersebut diatas juga dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol. M Akhyar. “Memang benar tadi sore satgas covid kota surabaya mengamankan tujuh orang karyawan terdiri dari lima perempuan dan dua laki, saat ini sedang di laku kan pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes surabaya,” terang Kompol M Akhyar.