sergap TKP – MANGGARAI BARAT
Tim Jatanras Komodo Satuan Reserse kriminal Polres Manggarai Barat yang dipimpin oleh AIPDA Marianus Demon Hada, S.Sos., berhasil menangkap empat orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. mengatakan, keempat pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
“Keempat pelaku itu masing–masing berinisial FIT (25), KAN (17), RN (22) dan DJ (20),” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., Senin (01/02/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berdasarkan hasil pengembangan dari informasi masyarakat. terkait aksi pelaku yang sangat meresahkan masyarakat.
“Salah satu pelaku berinisial FIT (25) kita tangkap di depan Hotel Sunrise, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dari penangkapan itu berkembang sehingga kami berhasil menangkap tiga orang pelaku,” kata Kasat Reskrim
Pelaku diamankan di tempat yang berbeda. FIT (25) diamankan di depan Hotel Sunrise sedangkan KAN (17), RN (22) dan DJ (20) diamankan di kediamannya masing–masing.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku tersebut sudah melakukan aksi yang sama di beberapa tempat. Lima TKP di antaranya berada di Waekesambi, Desa Batu Cermin, Sernaru, Kelurahan Waekalambu, Pasar Baru, Desa Gorontalo, Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo, Bandara, Desa Batu Cermin dan dua TKP di Waemata, Desa Gorontalo Kecamatan Komodo.
“Dari hasil pengembangan, kami menemukan sebanyak tujuh unit sepada motor dengan merk yang sama yakni Honda Supra X 125 berbagai Warna, yang mana ketujuh unit sepeda motor ini adalah merupakan hasil curian yang mereka lakukan di wilayah Kota Labuan Bajo,” jelasnya.








