sergap TKP – SURABAYA
Berbagai cara dilakukan aparat tiga pilar di Kecamatan Krembangan, Surabaya dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Hal tersebut dilakukan dengan penerapan dan sosialisasi protokol kesehatan. Selain itu juga diterapkan jam malam yang ditujukan untuk mencegah adanya klaster baru.
Danramil Krembangan, Mayor Inf Sumarji menjelaskan pada pemberlakuan jam malam ini, pihak Koramil beserta Polsek menyasar sejumlah kedai kopi hingga kafe yang berada di wilayah Kecamatan Krembangan.
“Jam malam kita berlakukan mulai pukul 22.00 WIB. Kalau ada yang melebih batas waktu itu, kita tindak,” tegas Mayor Sumarji, Senin (22/3/2021) malam.
Selain di seputaran Jalan Demak, pada razia itu pihaknya juga menyasar sejumlah kedai kopi yang berada di Jalan Dupak Rukun dan Jalan Tambak Asri, Surabaya.
“Kita berikan peringatan untuk saat ini. Tapi besok buka melebihi jam batas, kita harus bertindak tegas. Itu sudah sesuai aturan,” tandasnya.