Polda Jatim Ringkus Komplotan Pelaku Curat Spesialis Pecah Kaca

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak tiga anggota komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah beraksi di 15 TKP (Tempat Kejadian Perkara) diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan ketiga tersangka tersebut yaitu ASB (31), NM (19), dan A (35), warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Tiga tersangka yang berhasil di ringkus ini mereka adalah warga Probolinggo, dari penangkapan ketiga tersangka. Polisi berhasil mengamankan STNK motor serta tujuh motor serta handphone,” jelas Kabid Humas.

Para pelaku ini dijelaskan oleh Kombes Gatot telah beraksi di 15 TKP berbeda diantaranya di Probolinggo 4 TKP, Lumajang 4 TKP, Pasuruan 2 TKP, dan masing-masing 1 TKP di Bojonegoro, Bondowoso, Ngawi, Batu, dan Sampang.

Adapun modus operandinya sendiri, ketiga pelaku ini mengincar mobil yang oleh mereka dipecahkan kacanya menggunakan busi. “Yang diincar sindikat curat yang ini mobil yang terparkir di mall atau minimarket,” imbuhnya.

Komplotan ini menurut Gatot, tergolong cukup profesional. Mereka telah beraksi sejak 2019. “Selama tiga tahun mereka beraksi, dari 15 TKP sudah mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar lebih,” jelasnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan kejahatan curat ini cukup meningkat terutama menjelang Hari Raya.

“Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban,” ujar Kombes Totok.

Saat ini pihaknya juga tengah memburu anggota komplotan lainnya. “Masih ada enam tersangka yang masih buron, ini masih kami kembangkan dan masih dalam pengejaran Timsus Subdit Jatanras,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.