sergap TKP – JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap melakukan pendampingan terkait edukasi penggunaan dana desa kepada para Kepala Desa (Kades) di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
“Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya,” kata Kapolri, Selasa (25/05/2021).
Hal ini ditujukan untuk memastikan implementasi anggaran dana desa dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan seluruh warga. “Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi,” ujar Sigit.
Tidak hanya memastikan anggaran dipakai dengan benar, pihaknya juga meminimalisir adanya potensi penyalahgunaan anggaran tersebut.
Hal ini juga didukung dengan aplikasi Binmas Online System (BOS) yang ditujukan untuk mengawal penggunaan dana desa yang sesuai dengan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
“Potensi yang perlu dijaga jangan sampai ada kerugian negara. Silahkan memanfaatkan aplikasi BOS Bhabinkamtibmas,” ujar pria yang sempat menjabat sebagai Kabareskrim Polri ini.
Pada kesempatan tersebut, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi TNI Polri yang selama ini telah mendukung pihaknya. “Terima kasih atas dukungan dalam pengawasan dan pendampingan penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penyaluran BLT jadi percaya diri dan tidak khawatir dengan adanya pendampingan oleh Polri dan TNI,” kata Abdul Halim.