sergap TKP – SURABAYA
Forkopimda Jawa Timur memutuskan untuk melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 8 Desa dari 5 Kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Hal tersebut diputuskan setelah rapat koordinasi (rakor) antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron terkait Percepatan Penanganan Covid-19 di Bangkalan.
Selain penguatan PPKM, dalam rakor yang berlangsung di Ruang Bina Yudha, Makodam V Brawijaya, Rabu (23/6/2021) malam tersebut juga menghasilkan beberapa poin penting seperti penambahan kapasitas tempat tidur di RS lapangan Indrapura dan penambahan Rumah Sakit rujukan dan tempat karantina.
“Selain itu, Pemkab Bangkalan melalui tiap kecamatan akan mengeluarkan SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) bagi warga Bangkalan yang akan melakukan perjalanan keluar Bangkalan,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron.
Untuk teknisnya, warga yang akan keluar dari zona merah bisa menunjukkan SIKM yang dapat diperoleh dengan menyertakan surat keterangan hasil Non Reaktif swab antigen dari Puskesmas setempat.