sergap TKP – ACEH UTARA
Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 7 Kg. Kamis (22/7/2021).
Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan 3 (Tiga) orang tersangka pelaku.
Para tersangka pelaku diamanakan di wilayah Perumahan Nelayan Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Selain mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7 Kg, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti lain, diantaranya berupa dua unit sepeda motor sport merek Yamaha R25 dan uang tunai puluhan juta rupiah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K mengatakan, ada tiga tersangka yang berhasil diamankan pihaknya, yakni IR (40), S alias LIS (25), dan MA alias Bada (23).
Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tersangk IR, pada hari Sabtu 10 Juli 2021 dini hari di perumahan nelayan Gampong Ulee Rubek Barat Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, ” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K didampingi Wakapolres Kompol Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K, serta Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri S.H saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara. Rabu (21/7/2021).
Dari penangkapan tersangka IR, Kemudian, baru dilakukan penggerebekan di rumah tersangka LIS dan ditemukan sebuah ransel berisi tujuh paket sabu seberat 7 Kg yang disembunyikan di atas loteng rumahnya.
“Usai mengamankan tersangka IR dan barang bukti, personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara yang ikut dibantu oleh personel Dit Narkoba Polda Aceh langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.” lanjut Kapolres.
Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, pada Rabu 14 Juli 2021 tim berhasil menangkap tersangka S dan MA di kawasan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Namun, karena pada saat dilakukan pengembangan, Tersangka S dan MA melakukan perlawanan, petugas kemudian terpaksa melumpuhkan keduanya dengan timah panas di bagian kakinya.
Kapolres menerangkan, dalam aksinya para tersangka pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.
“Tersangka IR membantu memindahkan sabu dari pinggir laut ke sepeda motor penjemput. Sementara tersangka S dan MA berperan menjemput sabu dengan boat nelayan di tengah laut yang saat itu berjumlah tiga karung,” terang AKBP Tri Hadiyanto.
AKBP Tri Hadiyanto juga menambahkan jika pihaknya saat ini, juga masih memburu para tersangka lainnya.
“Masih ada 4 orang yang masih diburu petugas. Masing-masing mereka memiliki peran sendiri, termasuk aktor utama, yaitu pengendali,” pungkas AKBP Tri Hadiyanto.