Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Penimbunan Obat Covid-19

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan obat sekaligus menangkap para pelaku penimbunan di gudang farmasi milik PT ASA di wilayah kawasan Kalideres, Senin (12/7/2021).

Dari ungkap kasus ini, Salah satu barang bukti  jenis obat yang diamankan yakni Azithromcyin untuk pasien Covid-19.

Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 730 boks obat jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan anggotanya. Obat tersebut adalah salah satu yang dibutuhkan para pasien Covid-19.

“Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang,” terang Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan. Senin, (12/7/2021) malam.

Sementara itu, terkait ungkap kasus tersebut, untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut pihak Polres Jakbar saat ini juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya, dinas kesehatan (Dinkes).