sergap TKP – JAKARTA
Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan obat sekaligus menangkap para pelaku penimbunan di gudang farmasi milik PT ASA di wilayah kawasan Kalideres, Senin (12/7/2021).
Dari ungkap kasus ini, Salah satu barang bukti jenis obat yang diamankan yakni Azithromcyin untuk pasien Covid-19.
Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa sebanyak 730 boks obat jenis Azithromcyin yang berhasil diamankan anggotanya. Obat tersebut adalah salah satu yang dibutuhkan para pasien Covid-19.
“Jadi sebenarnya jumlah 730 boks ini bisa digunakan penderita sebanyak hampir 3.000 orang,” terang Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan. Senin, (12/7/2021) malam.
Sementara itu, terkait ungkap kasus tersebut, untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut pihak Polres Jakbar saat ini juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Di antaranya, dinas kesehatan (Dinkes).