Wapres RI Mengimbau Kepada Seluruh Umat Islam Untuk Melakukan Salat Idul Adha Di Rumah

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk melakukan Salat Idul Adha di rumah dengan keluarga masing-masing dan tanpa berjemaah di masjid maupun di lapangan.

“Berjemaah itu hukumnya sunah, tetapi menjaga diri dari pandemi Covid-19 itu hukumnya wajib sehingga hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunah,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Menurut Wapres, Ketentuan umat Islam untuk Salat Idul Adha di rumah bertujuan menekan angka kasus penularan Covid di masa PPKM Darurat.

Wapres juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak untuk menghalangi ibadah umat Islam di masjid melainkan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Pemberlakuan ini dimaksudkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan cara melindungi dan menjaga masyarakat supaya tidak tertular dan menjadi korban,” terang Ma’ruf Amin.

Ketentuan terkait peribadatan umat Islam saat Idul Adha telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Selain itu, berdasarkan Tausiah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Salat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat telah mengatur ketentuan peribadatan umat Islam.

Sebelumnya, Wapres meminta para ulama untuk mengajak seluruh masyarakat menaati kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kerumunan saat melaksanakan kegiatan Idul Adha.

“Saya minta nanti sesuai dengan ketentuan, jangan melakukan kerumunan, termasuk salah satunya melakukan Idul Adha baik di masjid maupun di luar masjid,” ujar Ma’ruf Amin.

No More Posts Available.

No more pages to load.