Diancam, Pegiat Anti Korupsi Lapor ke Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Seorang pegiat anti korupsi melapor ke Polda Jatim, Senin (9/8/2021). Yang bersangkutan melaporkan dugaan pengancaman yang diterimanya saat melakukan pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Lamongan.

“Klien saya yakni Baihaki Akbar adalah pegiat anti korupsi. Dia melakukan langkah dalam kegiatan anti korupsi sebagai mitra aparat penegak hukum. Tapi saat melakukan itu ada intimidasi, arogansi dan kekerasan,” ujar Moch Taufik, kuasa hukum Baihaki Akbar di SPKT Polda Jatim.

Taufik membeberkan bahwa kliennya didatangi 18 orang yang melakukan kekerasan, pengancaman,dan pengerusakan. “Tidak dilakukan secara fisik tapi secara di WhatsApp dan sebagainya,” sambungnya.

Ia juga mengatakan bahwa laporan ini bukan semata-mata untuk kepentingan kliennya saja melainkan juga menjadi momentum agar para pegiat anti korupsi untuk mendapat perlindungan dalam mengungkap dugaan korupsi.

“Kami ke sini bukan kepentingan subjektivitas Baihaki, tapi mendorong pegiat anti korupsi untuk maju ketika ada temuan terkait kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Baihaki Akbar menyebut bahwa kasus yang dialaminya ini bermula dari salah satu laporannya terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan dengan indikasi kerugian mencapai Rp 1,51 miliar.

“Daya juga mengawal kasus bibit sapi di kelompok ternak kelompok ternak, di situ ada kurang lebih 16 DRPD Lamongan yang terlibat. Ketika saya investigasi, bibit sapi dan fisik bangunan tak pernah ada. Sejak saat itu saya sering didatangi dan diteror,” ungkapnya.

Puncaknya, Baihaki didatangi sejumlah orang yang mengaku dari LSM Jerat dengan Ketua Umumnya, Miftah Zaini. “Beliau saya sambut dan suruh datang. Diskusi panjang lebar, ada mobil kedua yang parkir. Selanjutnya ada seorang bernama Feri sedang mabuk menyampaikan jangan macam-macam, tidak peduli bahwa saya orang Madura akan dihantam dan dihajar,” jelentrehnya.

Terkait hal ini dirinya berharap aparat kepolisian bisa segera bertindak untuk memproses sejumlah orang yang melakukan pengancaman terhadap dirinya.