Pasca Terjaring OTT, Bupati Probolinggo Diperiksa di Polda Jatim

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Pasca tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di periksa di Polda Jatim. Senin (30/8/2021).

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diperiksa bersama suaminya yakni anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminudin.

Selain keduanya, terkait kasus yang sama penyidik juga memeriksa sembilan orang terduga pelaku tindak pidana korupsi lainnya.

Ketika keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, semuanya tidak memberikan keterangan apa pun. Mereka langsung masuk ke dalam bus yang sudah disediakan oleh Polda Jatim.

Tak hanya para terduga pelaku, beberapa barang bukti seperti tas dan koper juga terlihat dimasukkan ke dalam bus oleh polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dalam peristiwa ini pihaknya hanya membantu pengamanan dan pengawalan saja.

“Setelahnya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK,” kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Untuk diketahui, sebelumnya pada hari Minggu (29/8/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama sembilan orang lainnya.

Selain Puput, turut juga yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suami dari Puput.

“Sejauh ini, ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/8/2021).

Saat ini, kata Ali Fikri, tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

“Kemudian dalam waktu 1×24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur.

“Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” tutur Ali Fikri.

No More Posts Available.

No more pages to load.