Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Pengendara di Perempatan Balongsari

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus lima dari enam pelaku penusukan pengendara di perempatan Balongsari, Tandes hingga tewas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan kelima pelaku tersebut masing-masing berinisal KM, BY, JK, ST, dan NR. Sedangkan satu pelaku lainnya tengah diburu.

“Sekitar 2X24 jam pasca kejadian berhasil ditangkap beserta barang bukti sebilah pedang, pisau, sangkur. ini digunakan oleh pelaku kepada korban dan meninggal di tempat,” ungkap Akhmad Yusep.

Lebih lanjut Kapolrestabes mengungkapkan bahwa motif dibalik penusukan tersebut adalah kesalahpahaman dan tidak ada kaitannya dengan perkumpulan pencak silat. Selain itu baik almarhum korban dan pelaku sama-sama tidak saling mengenal.

Para pelaku ini merasa kesal terhadap ulah korban di jalan raya yang dianggap arogan. Sampai akhinya pelaku KM memepet motor korban kemudian BY menusuk leher korban hingga jatuh tersungkur dan meninggal di tempat.

“Setelah berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan melihat kamera CCTV, terlihat kelompok pelaku melakukan penyerangan sampai penusukan, kemudian unit Jatanras mengecek satu sama lain dan data digital, lalu mencari para terduga,” jelasnya.

Guna mempertanggujawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 355 ayat 2 dan ayat 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.