sergap TKP – SURABAYA
Guna mengantisipasi Klaster Baru COVID-19, Polrestabes Surabaya mewajibkan kepada seluruh pengunjung untuk Scan QR-Code Pedulilindungi.
Kebijakannya pemberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh pengunjung itu diberlakukan untuk mengantisipasi dan mencegah klaster penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik khususnya kantor Kepolisian.
Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., melalu Kasi Humas, Kompol Muchamad Fakih menjelaskan bahwa penerapan scan QR-Code ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR-Code bagi pengunjung Polrestabes Surabaya baik itu anggota Polrestabes sendiri maupun masyarakat umum,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih, Selasa (28/09/2021).
Kasi Humas menjelaskan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sekaligus terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.
“Tidak hanya di Mapolrestabes Surabaya yang diberlakukan QR-Code aplikasi Pedulilindungi, akan tetapi juga diwajibkan diseluruh Polsek Jajarannya.” pungkas Kompol Muchamad Fakih.