Terlibat Kasus Pidana, Dua Oknum Personel Polres Prabumulih Di Pecat

oleh -
oleh

sergap TKP – PRABUMULIH

Dua oknum personel Polres Prabumulih Bripka AH dan Bripda RE yang diduga kuat terlibat kasus tindak pidana akhirnya harus menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Proses pemecatan kedua oknum anggota Polri itu, digelar melalui upacara PTDH yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH, di lapangan upacara Polres Prabumulih, Rabu (8/9/2021).

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH, mengatakan, pemecatan terhadap Bripka AH karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sementara Bripda RE dipecat karena terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

“Bripka Ahmad Hakiki sudah inkrah 7 tahun, untuk Bripda Riki Eko yaitu kasus 365 dan sudah menjalani hukuman 1,5 tahun karena yang bersangkutan telah berulangkali melakukan pelanggaran hukum dan pada akhirnya bapak pimpinan dalam hal ini kapolda memberikan surat keputusan kepada kami Polres Prabumulih untuk segera menggelar upacara PTDH,” terang Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH,

Kapolres juga menegaskan, Pemecatan kedua oknum anggota Polres Prabumulih itu, agar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polres Prabumulih lainnya untuk tidak mengulang perbuatan yang sama.

“Kami tahu bahwa personel Polda Sumatera Selatan yang dipecat itu dominan karena kasus narkoba. Ini menjadi wanti-wanti kami kepada personel Prabumulih untuk tidak ada lagi yang dipecat atau di PTDH,” ujar AKBP Siswandi.

Perbuatan kedua oknum tersebut, kata Siswandi, sudah merusak citra Polri dan Polres Prabumulih.

Siswandi mengimbau kepada seluruh perwira Polres Prabumulih sebagai mentor daripada bintara untuk melakukan evaluasi dan pengawasan setiap hari kepada bawahannya.

“Setiap ada kegiatan baik di polres maupun di luar polres, itu harus sepengetahuan dari perwira. Jadi, ada kepedulian antara perwira dengan bawahannya, kemudian antara bintara sama bintara sama-sama saling mengingatkan jangan sampai terjadi hal seperti ini,” pungkasnya.