sergap TKP – JAKARTA
Aparat Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku kasus mutilasi seorang pria berinisial RS (28) yang potongan bagian tubuhnya ditemukan di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menerangkan, kasus pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh tiga orang.
Dari tiga pelaku, Dua di antaranya yakni FM (20) dan MAP (29) telah tertangkap, sementara satu pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku itu, kata Kabid Humas, ditangkap saat berada di tempat penitipan sepeda motor tak jauh dari Gedung Juang Kecamatan Tambun, Bekasi yang sekaligus menjadi tempat menghabisi nyawa korban.
“FM ditangkap pukul 15.00 WIB. Kemudian pelaku satu lagi MP diamankan pada sabtu pukul 17.00 di tempat penitipan sepeda motor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (28/11/2021).
Sementara satu pelaku lainnya, hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya dan masih dalam pengejaran Tim gabungan Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kemudian satu orang berstatus DPO atas nama ER, dan masih dalam pengejaran. Kemudian untuk korban RS (29),” ujar Kombes Pol. Endra Zulpan.
“Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP 29 Laki laki, kemudian FM 20th laki laki,” imbuhnya.
Kedua pelaku yang telah diamankan tersebut, saat ini masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.
Untuk diketahui, Sebelumnya, sepuluh potongan bagian tubuh manusia ditemukan warga di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (27/11/2021).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan dan penyelidikan potongan tubuh manusia tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki. Korban diduga seorang pria berusia 28 tahun.
“Identitas korban sudah (diketahui). Dugaannya laki-laki, tapi kami perlu cek lagi,” terang Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat
Selain jenis kelamin korban, identitas terduga korban juga sudah dikantongi polisi. Namun pihaknya membutuhkan kecocokan hasil tes DNA dengan pihak keluarga.
“(Identitas) sudah ya, tapi kita harus memastikan dulu melalui tes DNA keluarga dan lain sebagainya. Namun, dugaannya sudah ada, tinggal meyakinkan saja,” pungkasnya.