sergap TKP – SURABAYA
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.
Kapolres mengungkapkan gelar perkara ini rencananya bakal digelar sore ini. Hal tersebut juga terkait adanya dugaan kelalaian yang nantinya pasti akan dilakukan pembuktian proses penyidikan.
“Saat ini sudah melakukan penyidikan sesuai ketentuan, ada beberapa hal yang kami lakukan hari ini, melakukan gelar perkara kasus kecelakaan VA,” kata Kapolres Jombang, Senin (8/11/2021).
Pihaknya juga menerangkan bahwa ada saksi-saksi tambahan yang dimintai keterangan seperti masyarakat yang melihat kecelakaan tersebut, Jasa Marga, Labfor dan lainnya.
Sementara terkait status Tubagus Joddy yang menjadi pengemudi Pajero Sport Nopol B 1264 BJU yang ditumpangi Vanessa, suami, anak, dan asisten rumah tangganya masih sebatas saksi.
“Untuk status sopir Vanessa saat ini masih saksi. Ditetapkam tersangkau atau tidak. Nanti sore gelar perkara,” ujar AKBP Agung.
Untuk barang-barang bawaan Vanessa saat terjadinya kecelakaan telah diserahkan ke pihak keluarga. ” Untuk barang-barang dari Vanessa dipastikan lengkap diterima keluarga Vanessa,” ujarnya.