sergap TKP – SURABAYA
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan barang bukti narkotika dan minuman keras hasil pengungkapan selama Bulan April sampai November 2021.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut antara lain 31,4 Kg Sabu, 18,085 Kg Ganja, 1.750 butir pil ekstasi, 118.000 butir pil LL, 65 gram tembakau sintetis dan 7.320 botol miras berbagai jenis yang disita dari 30 tersangka.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadir Supraptoyo menjelaskan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam pengungkapan kasus narkoba.
Wakapolda mengatakan hampir 60 persen pengungkapan pengungkapan kasus narkoba oleh pihaknya merupakan hasi informasi masyarakat di lapangan. Untuk itu mengajak masyarakat untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba.
“Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” pungkas Brigjen Slamet.