sergap TKP – DEPOK
Aparat Polres Metro Depok mengamankan 5 (lima) dari 8 (delapan) oknum anggota ormas yang diduga melakukan tindak pemerasan dan penganiayaan terhadap pengawas proyek perbaikan jalan di kawasan GDC.
Kasus dugaan pemerasan dan penganiayaan terhadap pengawas proyek perbaikan jalan di kawasan GDC itu, terjadi pada hari Minggu (13/12/2021) malam.
Terkait insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa korban diketahui berinisial CH awalnya sempat menjanjikan sejumlah uang kepada para tersangka.
Namun saat mendatangi proyek pembangunan jalan di kawasan GDC untuk meminta uang jatah, para pelaku hanya diberikan rokok oleh pihak pengamanan sehingga pelaku kemudian mengeroyok korban.
“Akhirnya lima tersangka mencari korban CH dan mengeroyoknya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Senin (13/12/2021).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian lengan dan wajah.
“Luka bacok lengan sebelah kiri, luka memar di bagian pundak hingga wajah,” terangnya.
Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kelima orang tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Depok. Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap 3 (tiga) pelaku lain yang masih buron.
“Tiga lainnya masih DPO. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.