sergap TKP – SEMARANG
Sebanyak ratusan motor yang memakai knalpot brong terjaring razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Semarang. Jumat (14/1/2022).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Kegiatan operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
“Razia ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan suara knalpot brong yang membuat bising, apalagi disaat jam istirahat,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Hal senada djuga disampaikan, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit.
Menurut Kasat Lantas, Razia kenalpot brong ini dilaksanakan secara humanis, Tidak ada penilangan, hanya pernyataan tidak akan mengulangi dan melepas dan menganti kenalpot standar.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polrestabes Semarang Kompol Agus Santoso menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya melakukan razia telah melakukan sosialisasi melalui media sosial.
“Setelah sosialisasi kita lakukan penertiban dengan cara hunting sistem, kita lihat diseputar jalan masih ada apa enggak yang menggunakan knalpot brong,” tuturnya.
Bila ditemukan knalpot brong, kata Kompol Agus, maka pengendara akan dibawa ke pos Simpang Lima dan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Kita meminta mereka membuat pernyataan bahwa mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi, setelah itu mereka harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar baru kita pulangkan mereka,” terang Kompol Agus Santoso.
“Kebanyakan pengguna knalpot Brong yang terjaring dalam razia ini merupakan pelajar berusia 18 tahun,” imbuhnya.