Kasus Pencemaran Nama Baik Yang Seret Nama Bupati Bojonegoro Dihentikan

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Bupati Bojonegoro Anna Muawanah terhadap Wakil Bupatinya Budi Irwanto dihentikan.

Kasus ini sendiri diberhentikan Polda Jawa Timur dengan beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik.

“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, yaitu keterangan dari beberapa saksi. Ada sembilan saksi ditambah tiga saksi ahli, ini yang perlu diinformasikan ke masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Rabu (2/2/2022).

Ditambahkan, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur pidana sesuai hasil pemeriksaan terhadap para saksi sejak kasus ini diambil alih Ditreskrimsus Polda Jatim pada 7 Oktober 2021 lalu.

“Sudah kami putuskan untuk hasil penyelidikan dihentikan karena tidak ada unsur pidana,” ucap AKBP Zulham Effendy.

Kasus ini sendiri sebelumnya dilaporkan oleh Wabup Budi yang merasa tersinggung atas pesan di grup WhatsApp yang dituliskan oleh Bupati Anna yang dirasa menyudutkannya.

Atas hal tersebut Wabup Budi kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bojonegoro pada 9 September 2021 silam dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan terlapor Anna Mu’awanah.

No More Posts Available.

No more pages to load.