Polsek Tambaksari Ringkus Duo Pencuri Spesialis R2

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisian sektor (Polsek) Tambaksari berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial MA (31) warga Tambelangan, Sampang dan SA (35), warga Poter, Tanah Merah, Madura.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar menjelaskan kedua pelaku ini ditangkap pihaknya usai melakukan pencurian sepeda motor milik SM (53) warga Bulak Cumpat, Surabaya.

Kala itu korban yang tengah mengunjungi anak mantunya di kosannya di Jl.Setro Baru Utara Gg. X Surabaya. “Saat itu (sepeda motornya) oleh korban sudah dikunci stir sekaligus ganda pada cakramnya,” jelas Kompol Akhyar.

Namun kedua pelaku yang sebelumnya telah menguntit dari kejauhan kemudian mengasak motor tersebut setelah korban lengah.

Keduanya dalam hal ini berbagi peran dengan MA yang mengambil motor setalah sebelum merusak kunci stir dengan kunci palsu, sementara SA bertugas mengamati situasi disekitarnya.

Beruntung aksi tersebut diketahui warga sekitar saat motor tersebut hendak dilarikan. Warga tersebut kemudian meneriaki pelaku sehingga keduanya berusaha kabur. Sial bagi pelaku, keduanya akhirnya tertangkap.

Penangkapan tersebut juga dibantu oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Zainul Abidin dan dan Ipda Didik Supriyanto yang tengah berpatroli disekitar lokasi kejadian.

“Akhirnya kedua tersangka dapat bekuk dan diamankan berikut disita barang bukti dari tangan tersangka berikut sarananya, selanjutnya akan didalami perkaranya serta dikembangkan lebih lanjut,” ujar Akhyar.

Untuk motifnya sendiri, petugas menduga bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan oleh kedua tersangka lantaran keduanya butuh uang dan sedang dalam kondisi tidak bekerja alias pengangguran.

“Dari hasil Pengembangan, pemeriksaan dan penyeledikan dari kedua tersangka MA dan SA melakukan perbuatan pencurian kendaraan R2 di 19 TKP,” imbuh Akhyar.

No More Posts Available.

No more pages to load.