Siap-Siap! Surat Tilang Dikirim Kerumah Jika Langar Lalu Lintas

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Para pengguna lalu lintas di Jawa Timur harus lebih tertib berlalu lintas jika tidak mau tiba-tiba menerima surat tilang yang dikirimkan ke rumah walau tidak terjaring operasi atau tilang ditempat.

Pasalnya kini sudah ada 77.492 masyarakat di Jawa Timur yang terekam kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) melakukan pelanggaran lalu lintas saat ada mobil INCAR berkeliaran di jalan dan merekam pelanggarannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menjelaskan inovasi penindakan pelanggaran lalu lintas ini dilengkapi kamera canggih yang siap menerbitkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

“Evaluasi sampai hari ini, hasil daripada penindakan ETLE mobil di Jawa Timur sudah ada 77.492. Ini dari tanggal 15 sampai November sampai 10 Februari,” ujar Kombes Latif Usman, Jumat (11/2/2022).

Usai dikenai ETLE para pelanggar akan diarahkan untuk mengikuti sidang hingga membayar denda sesuai jenis pelanggaran. “Nah, denda yang sudah masuk terbayar oleh masyarakat Jawa Timur yang melakukan pembayaran sekitar Rp 400 juta,” sambungnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.