sergap TKP – DONGGALA
Tim Paneki Resmob Polres Donggala menangkapan 3 (tiga) orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Ketiga pelaku ini diamankan di Kelurahan Maleni Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala
Ketiga orang terduga pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial FD (33), AL (20) dan FR (18).
Penangkapan para pelaku merupakan atensi Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K melalui Kasat Reskrim iptu Yogi Prastiya,S.T.K segera menghubungi Ka Tim Resmob Paneki Polres Donggala Aipda Ilham bersama anggotanya untuk melakukan Penangkapan.
Kronologi kejadian tersebut bermula pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2021, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan sekitar pukul 00.30 Wita tepatnya rumah toko Kel.Maleni Kec.Banawa Kab.Donggala dan korbannya bernama Moh.Wandi.
“Pelaku melancarkan aksinya ketika mengetahui rumah sedang dalam keadaan kosong, dengan memanjat bagian dapur rumah korban kemudian mencungkil terali jendela untuk masuk kedalam,” kata Ka Tim Resmob Paneki Polres Donggala Aipda Ilham.
“Kemudian pelaku menggasak berupa barang-barang jualan, 1 unit TV LED merk LG, 1 Unit Laptop Merk Toshiba, 2 Buah Speeker Merk Kenwood, 1 unit seterika merk Cosmos, Rabu (23/02/2022) siang.” ujarnya.






