sergap TKP – SURABAYA
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) diganjar penghargaan dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) atas sumbangsihnya dalam penegakan hukum dan pencegahan perdagangan satwa liar.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen KSDAE, Wiratno kepada Polda Jatim yang secara simbois diterima oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Selasa (22/3/2022)
“Prestasi Polda Jawa Timur saya kira sudah terbukti mulai tahun 2015 sampai dengan 2022 selalu ada proses penegakan hukum, terutama ini proses penghargaan oleh Dirjen kepada jajaran Polda, sebagai rasa terima kasih dan apresiasi Kepada jajaran Polda sampai ke Polresta, Polres dan seluruhnya di seluruh Jawa Timur, bisa menjadi contoh untuk Polda – Polda lain juga,” ujar Wiratno.
Wiratno menyebut saat ini penyelundupan satwa liar masih kerap terjadi khususnya dari Indonesia Timur. “Kita sudah mencegah kemarin berhasil di Makassar, penyelundupan yang paling bagus adalah bisa dicegah di Maluku, di Papua. Tapi burung-burung itu masih masuk di kita,” sambungnya.
Oleh karenanya sudah terbukti bahwa selama ini telah dilakukan penegakan hukum yang dibantu oleh Polda dan jajaran Dirjen Gakum yang di Jawa Timur.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan tanpa ada koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik hal semacam ini tidak akan dapat ditangani dan penghargaan ini tentunya akan memberikan semangat bagi seluruh anggora di lapangan.
“Penganugrahan yang diberikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem kepada Polda Jawa Timur, tentunya ini adalah wujud dari pelaksanaan kerjasama yang baik, tentunya ini akan menjadi motivasi khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terkait dengan masalah kejahatan konservasi,” kata Wakapolda.
Sementara itu ditambahkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman bahwa sudah ada sekitar 10.000 hewan yang pihaknya selamatkan selama ini baik dengan dititipkan ke BKSDA maupun dilepas kembali ke alam liar.
“Tentunya apresiasi yang diberikan oleh Menteri Kehutanan, yang diserahkan oleh Ditjen KSDAE ini dapat memberikan motivasi kepada anggota kami, untuk lebih giat lagi kedepan sedapatnya memberikan atau menangkap pelaku-pelaku yang diduga melakukan penjualan satwa liar termasuk satwa yang dilindungi,” ujar Kombes Pol Farman.