sergap TKP – BANDUNG
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sertipikasi Tanah Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 yang diselenggarakan UPTD Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dengan mengusung tema “Percepatan Sertipikasi Barang Milik Daerah Untuk Menjamin Kepastian dan Perlindungan Hukum atas Kepemilikan Tanah Pemprov Jabar” bertempat di Mason Pine Hotel.
Kegiatan Rakor ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, dalam sambutannya menyampaikan memasuki era digitalisasi agar semua aset yang dimiliki Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terdigitalisasi dan terdata dengan baik agar terhindar dari sengketa. Dari 7 (tujuh) Area Intervensi Pencapaian MCP Korsupgah KPK Terintegrasi, salahsatunya harus dibenahi adalah Manajemen Aset Daerah yang nilai capaiannya masih 82,02%. “Kecendrungan aset-aset yang dimiliki masih banyak terdapat sengketa karena kelemahan dari sisi manajemen dan pengelolaan aset,” ujar Setiawan Wangsaatmaja. Senin (28/03/2022).
Menanggapi hal itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menyampaikan perlu adanya komunikasi, koordinasi, unsur pengawasan dan identifikasi agar persoalan-persoalan aset bisa terselesaikan. “Mari kita selesaikan bersama-sama dalam pengelolaan aset, berapa target bidang yang akan diselesaikan tahun ini serta yang bermasalah ada berapa sehingga bisa terpetakan dengan baik,” tutur Dalu Agung Darmawan.
Pada kesempatan yang sama Kepala Sub Direktorat Penetapan Hak Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, Tejo Suryono menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi hanya bisa terurai dengan cara dikomunikasikan dan dibahas bersama untuk dicari jalan keluarnya. “Perlu kejelasan siapa pengelola dan pengguna yang nantinya akan berhubungan dengan BPN dalam kaitanya pendaftaran dan mensertipikatkan Barang Milik Negara,” ungkapnya.