Polres Biak Numfor Salurkan Bantuan Tunai Dari Pemerintah Kepada 100 PKL

oleh -
oleh

sergap TKP – BIAK

Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor di hari kedua kembali menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah kepada 100 Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung dan nelayan.

Polres Biak menyalurkan bantuan tunai dari pemerintah kepada 100 pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung dan nelayan (BT-PKLWN) di Aula R.Soesjoko Polres Biak, Rabu (30/03/2022).

Untuk Hari kedua Penyaluran bantuan tunai dilakukan secara simbolis oleh kapolres Biak Numfor,AKBP Adi Tri Widiyanto SH., S.I.K yang di dampingi oleh Kabag OPS AKP George Wattimena S.IP., Kasat Binmas AKP Padan Purba dan Kasikeu Polres Biak Numfor Aiptu Haris Basri.,SH.

AKBP Adi Tri Widiyanto SH., S.I.K. mengatakan, pendistribusian DBT ini merupakan kerjasama antara Kementerian Perekonomian dengan Polri kepada masyarakat.

“Untuk pendistribusiannya di masing-masing daerah diserahkan oleh anggota Polri setempat yang terbentuk dalam tim pencairan DBT dimaksud,” ujarnya.

Ia merincikan besaran nomimal DBT bagi PKL, warung dan nelayan ini masing-masing berjumlah sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) atau keluarga Penerima manfaat (KPM).

Ditambahkan Kapolres biak AKBP Adi Tri Widiyanto SH., S.I.K., bantuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para penerima untuk menambah modal usahanya. Dimana penyaluran dilakukan setiap hari di Polres Biak Numfor.

“Bagi masyarakat PKL, warung dan nelayan yang belum pernah menerima bantuan tunai, bisa menghubungi dan melapor kepada Babinkamtibmas di wilayahnya masing-masing untuk dilakukan pendataan,” imbau Kapolres.

Salah seorang warga biak penerima DBT mengaku senang dan merasa bersyukur karena telah diberikan bantuan itu. Ia menuturkan bahwa bantuan tersebut akan digunakan untuk menambah modal usahanya

“Sangat bermanfaat, bisa untuk menambah modal usaha,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.