sergap TKP – JAKARTA
Aparat Polsek Duren Sawit mengamankan seorang polisi gadungan berpangkat “Komjen”. Sabtu (5/3/2022).
Pelaku yang diketahui bernama Yusuf Daiman (58) itu. diamankan setelah sebelumnya diduga menipu perempuan berinisial I (34) di Jakarta Timur.
Saat diamankan, Yusuf Daiman yang terlihat berada di ruang pemeriksaan dengan dua orang penyidik dan satu orang perempuan yang diduga korbannya itu. tampak mengenakan seragam dinas upacara (PDU) dengan pangkat bintang tiga di kedua pundaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Polisi memastikan bahwa Yusuf merupakan polisi gadungan. dan Yusuf juga tidak bisa menunjukkan bukti resmi sebagai anggota kepolisian.
“Ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga. Setelah dilakukan pengecekan oleh Kanit Polsek Duren Sawit, ternyata yang bersangkutan bukan polisi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. Sabtu (5/3/2022).
Bukan hanya itu, Hasil pemeriksaan Yusuf diketahui sebelumnya diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban seorang warga berinisial I. Kepada polisi, korban mengaku telah ditipu oleh Yusuf hingga mencapai sebesar Rp 1 miliar.
Kasus duagaan penipuan tersebut bermula pertemuan antara korban dan pelaku di sebuah bank di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (4/3/2022). Pertemuan keduanya diduga terkait tindakan penipuan yang telah dilakukan oleh Yusuf.
Kombes Pol Budi Sartono menambahkan, Korbannya bilang ditipu Rp 1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya korban sudah nyeberang ke rekening Yusuf. Kasus penipuan hingga polisi gadungan itu kini ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya.
“Kita limpahkan ke Polda karena ada dugaan yang bersangkutan ada kasus penipuan sehingga kasus kita limpahkan ke Ditreskrimum Polda untuk dilakukan pendalaman pemeriksaan,” terangnya,