sergap TKP – JAYAPURA
Timsus Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Jayapura, Kamis (03/03/2022).
Berdasarkan laporan polisi nomor:LP/148/III/2022/Papua/Polres Jayapura tentang curanmor, pelaku berinisial ST (21) berhasil diamankan oleh Timsus Cyclop Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH Melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK membernarkan penangkapan pelaku tersebut, penangkapan bermula saat mendapatkan informasi pelaku ST (21) sedang berada di mata jalan BTN Doyo Grand menggunakan sepeda motor yang diduga kuat hasil curian.
“Mendapat informasi tersebut, dengan sigap Tim Cyclop Polres Jayapura berhasil mengamankan ST yang hendak lari saat dikejar petugas,” kata Kasat Reskrim AKP Sigit Susanto, S.IK.
“Tim berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dan membawanya ke Mapolres Jayapura untuk pengembangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura. “Dari hasil interogasi, dimana pelaku mengakui bawa salah satu sepeda motor hasil curiannya berada di bengkel komba Sentani,” ujar AKP Sigit Susanto.
Kasat Reskrim menjelaskan, Modus operandi yang dilakukan pelaku rata-rata dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.
“Motor yang di curi sebanyak 13 unit kendaraan, 4 motor sudah di amankan di Polres Jayapura yakni Yamaha Xeon GT 125, Honda Beat Warna hitam putih, Honda Beat Street, dan Honda Supra X yang sudah dikembalikan kepada pemilik.” terang AKP Sigit Susanto.
Ia menambahkan, dua motor lainnya Honda Tiger berada di bengkel Arso dan Yamaha Vega R berada di bengkel Nimbokrang.
“Tim Cyclop Polres Jayapura terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan barang bukti lainnya.” pungkasnya.