2 Kali Vaksin dan Sekali Booster Jadi Syarat Utama Mudik Lebaran 2022

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Setelah dua tahun melarang mudik akibat Pandemi Covid-19, kini di tahun 2022 Pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran dengan syarat 2 kali vaksin dan 1 kali booster dengan tentunya mematuhi protokol kesehatan.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2022 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim Surabaya, Selasa (19/4/2022).

Rakor Lintas Sektor ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi banyak hal. “Kaitan dengan persiapan penyambutan, terutama warga Jatim yang mudik lebaran dari mulai, bagaimana vaksinasi mereka, booster mereka, kesiapsiagaan dari masing-masing kampung atau desa melalui revitalisasi PPKM,” ujarnya

Gubernur menjelaskan masa angkutan lebaran untuk moda angkutan jalan, moda kereta api dan moda udara adalah 16 hari mulai tanggal 25 April-10 Mei 2022. Sedangkan moda penyebrangan dan laut adalah 32 hari mulai tanggal 17 April-18 Mei 2022.

“Sedangkan Moda yang perlu diantisipasi adalah jenis Odong-odong karena tingkat kerawanannya sangat tinggi,” kata Khofifah.

Pihaknya juga tengah mempersiapkan banyak hal khususnya terkait jalan. “Pastikan jalan ini layak untuk menjadi persiapan moda transportasi juga, dipastikan itu layak, dan saya menyampaikan Terima kasih, persiapan persiapan secara teknis dan detail ini,” imbuh Mantan Mensos ini.

Khofifah juga menjelaskan awalnya pihaknya memprediksi yang akan mudik ke Jatim sekitar 14,6 juta. Namun setelah swab antigen dibebaskan estimasinya meningkat 2,2 juta menjadi 16,8 juta.

“Maka semuanya harus dibangun kewaspadaan dan kalau pemprov menyiapkan seluruh layanan kesehatan, harus standby, kemudian tim armada dari kodam juga di standby kan,” ujarnya.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menegaskan kembali bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran dengan syarat telah melakukan vaksinasi lengkap dan Booster.

“Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 tahun 2022, tentang ketentuan pelaku perjalanan dalam Negeri dimasa pandemi Covid-19,” sambung Irjen Nico.

Untuk itu Polda Jatim terus berkomunikasi, berkolaborasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan Ops Ketupat Semeru 2022 selama 12 hari mulai tanggal 28 April-9 Mei 2022.

Sebanyak 10.546 personel yang terdiri dari 1.220 personel Polda Jatim dan 9.326 personel Satwil jajaran, dengan didukung oleh TNI sebanyak 1.491 personel serta instansi terkait lainnya sebanyak 3.992 personel bakal dikerahkan dalam Ops tersebut.

“Pengerahan personel tersebut akan diploting di 167 Pos Pam dan 51 Pos Yan serta di lokasi-lokasi yang rawan baik kriminalitas, laka lantas maupun tempat keramaian yang rawan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.