sergap TKP – SURABAYA
Ditpolairud Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial SRW atas kasus dugaan pengangkutan dan niaga BBM yang disubsidi Pemerintah di Pelabuhan Dungkek, Sumenep, Madura.
Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi yang diberikan masyarakat terkait kelangkaan BBM di Dengkek Sumenep ke Tim Satgas Gakkum BBM Ditpolairud Polda Jatim.
“Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM,” jelas Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Selasa (12/4/2022).
Petugas kemudian mengamankan satu unit kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.
“Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali,” ucapnya.
Modus pengisian berulang tersebut dilakukan pelaku dengan menggunakan mobil pelangsir dan menggunakan jirigen. Dalam kasus ini Tim Satgas BBM Ditpolairud mengamankan 90 jirigen berisi Bio Solar dan 40 jirigen isi Pertalite dengan berat kurang lebih 4,5 ton.
Kepada petuga pelaku mengaku aksinya ini adalah yang kali keempat. Dimana BBM bersubsidi jenis Bio Solar dengan harga Rp5.150 per/liter dijual lebih mahal dengan selisih Rp1.350 menjadi Rp6.500.
“Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp7.650 dijual Rp8.700 ada selisih harga Rp1.050 dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp200 juta,” pungkas Kombes Puji.
Untuk diketahui BBM bersubsidi tersebut oleh tersangka rencananya akan dijual ke masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep.