sergap TKP – BANJARBARU
Dalam rangka cipta kondisi dibulan suci Ramadhan, Tim Unit Gabungan dari Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede, S.H., M.H berantas pelacuran / prostitusi di Jl.Kenanga Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Senin (4/4/2022).
Dari hasil kegiatan petugas mendapati 4 (empat) yang diduga PSK dengan inisial “S, IP, SW, PF” yang berlari saat petugas melintas dan kemudian petugas melakukan pengejaran dan saat dilakukan penggeledahan dikamarnya petugas mendapati berbagai alat kontrasepsi dan Vigel yang diakui miliknya yang akan digunakan sebagai alat kontrasepsi jika ada “Tamu / Pelanggan” yang datang selanjutnya barang bukti beserta pemilik diamankan ke Polsek Liang.
Para perempuan yang diduga PSK dikenakan Perda Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran.






