Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Lakukan Penataan Organisasi dan Tata Kerja

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia melakukan penataan organisasi dan tata kerja.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung saat melantik 58 orang pejabat yang akan menduduki Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Setkab. Selasa (26/04/2022).

“Penataan tersebut diatur dalam Peraturan Sekretaris Kabinet RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perseskab Nomor 1 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Setkab.” kata Sekretaris Kabinet RI Pramono Anung.

“Mudah-mudahan penataan organisasi yang makin baik di Sekretariat Kabinet ini akan membuat kita bisa memberikan support, dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden lebih optimal,” ujar Pramono Anung.

No More Posts Available.

No more pages to load.