BNN Provinsi Aceh Musnahkan 6.500 Batang Tanaman Ganja

oleh -
oleh

sergap TKP – BANDA ACEH

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan sebanyak 6.500 batang tanaman ganja di kawasan hutan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Rabu (18/05/2022).

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi, dengan melibatkan puluhan personel BNN Provinsi Aceh, Polri, dan TNI.

Ribuan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut, ditanam di lahan seluas 3,5 hektare.

Ladang ganja tersebut berada di lereng Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar.

Untuk mencapai lokasi ladang yang berjarak enam jam perjalanan kaki dari kampung terdekat tersebut, dilalui melalui jalan setapak dan menyeberangi sungai. Bahkan di beberapa titik harus dilalui dengan mendaki dengan kemiringan sekitar 60 derajat.

Tak hanya itu, Disekitar lokasi, petugas sebelumnya juga menemukan sedikitnya, ada tiga bekas ladang ganja yang juga pernah dimusnahkan.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Mirwazi mengatakan keberadaan 3,5 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.

“Masyarakat resah dan melaporkan keberadaan ladang ganja tersebut. Ketika dicek, tidak ditemukan pemilik maupun penanaman tanaman terlarang tersebut di lokasi ladang,” kata Kombes Pol Mirwazi.

Mantan Kapolres Nagan Raya, Aceh, itu mengatakan tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan dengan ketinggian berkisar 1,5 meter hingga dua meter.

“Tanaman ganja yang dimusnahkan itu diperkirakan sebulan lagi panen. Kami tidak menemukan pelakunya. Kemungkinan, pelaku kembali ke ladang saat panen,” kata Kombes Pol Mirwazi.

Menurut Kombes Pol Mirwazi, BNN, baik pusat maupun Provinsi Aceh, serta kepolisian berulang kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan Lamteuba, di antaranya di lereng Gunung Seulawah.

“Ladang ganja ditanam orang tidak dikenal banyak di kawasan Lamteuba. BNN Provinsi Aceh saja paling sedikit setahun dua kali memusnahkan ladang-ladang ganja di kawasan tersebut,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.