Polsek Besuki Bersama Anggota PLN UPT Madiun Lakukan Penertiban Balon Udara

oleh -
oleh

sergap TKP – TULUNGAGUNG

Menindak lanjuti himbauan Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto., S.H,. S.I.K,. M.H., bersama menejer PLN UPT Madiun dan Kediri terkait larangan menerbangkan balon udara yang dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik, Polsek Besuki bersama anggota PLN UPT Madiun melakukan penertiban balon udara di wilayah Kecamatan Besuki. Minggu (08/05/2022) malam.

Dari hasil kegiatan penertiban Balon udara tersebut, Petugas berhasil mengamankan balon udara sepanjang 8 meter dan balon udara setengah jadi dari dua tempat di Desa Tanggulwelahan.

Kapolsek Besuki AKP Sumaji., S.H, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH mengatakan, petugas gabungan terbagi menjadi 3 tim berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.

“Pembuat balon udara rata- rata adalah anak – anak, terhadap anak anak yang kedapatan membuat Balon Udara yang rencananya akan diterbangkan pada saat perayaan Kupatan ( Senin 9-5-2022) pagi, selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara terhadap instalasi jaringan listrik,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori SH.

Selain membahayakan, kata Iptu Anshori, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban tersebut, untuk diamankan di Mapolsek Besuki,” terang Iptu Anshori.

Sementara itu ASI, petugas HSSE PLN Madiun mengatakan penertiban terhadap orang yang membuat balon Udara, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada jaringan listrik maupun tower yang diakibatkan dari balon udara.

“Balon udara yang mengenai jaringan listrik atau Instalasi tenaga listrik, bisa berdampak pada pemadaman luas yang meluas di wilayah Tulungagung dan sekitarnya sampai Ponorogo bahkan Madiun,” terang ASI.

No More Posts Available.

No more pages to load.