Satsamapta Polresta Palangka Raya Amankan Pelaku Pencurian

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKA RAYA

Tim Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan pelaku pencurian di Jalan Rajawali II no. 49 Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika setelah menerima laporan masyarakat langsung bergegas menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Dan memang benar, di TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada seorang pria diduga kuat adalah pelaku pencurian yang sudah sempat dihajar massa,” terang Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo. Jum’at (20/5/2022).

“Adapun pelaku yang dimaksud berinisial Sa (39) telah diamankan warga setempat atas tindakan kriminalitas yang dilakukannya tersebut,” kata AKP Gatoot Sisworo.

Setelah diamankan, kata Kasat Samapta, anggota Satsamapta yang terdiri atass Bripda Berkat Widodo S dan Bripda Baron Catur W menyerahkan pelaku kepada Unit Jatanras guna penyedikan lebih lanjut.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami tetap mengimbau kepada semu warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan minimal disekitar mereka tinggal. Bila menemukan kecurigaan, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.