sergap TKP – SURABAYA
Dengan mengenakan jubah warna putih hijau, 18 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya memenuhi panggilan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton ini menyusul adanya proses penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait keberadaan aktivitas kelompok tersebut di Kota Surabaya.
“Panggilan ini terkait masalah konvoi motor syiar itu. Dimana pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang Pancasila. Cuman kan buktinya belum ada,” ujar Muhammad Faisal, salah seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
Faisal mengungkapkan selain 18 orang yang dipanggil hari ini, sebelumnya sudah ada 3 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dipanggil. “Hari ini ada 18 yang rencananya akan diperiksa. Sebelumnya sudah 3 orang yang dipanggil polisi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin di Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku masih terus mengikuti proses yang sedang berjalan. “Ya kita berjalan saja. Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada,” ujarnya.