Residivis Ditangkap Polisi Usai Maling Handphone di RS Unair

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Unit Reskrim Polsek Mulyorejo meringkus seorang residivis berinisial IS (38) warga Jl. Sidotopo Wetan Baru, Kel. Sidotopo Wetan, Kec. Kenjeran Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Iptu Roni Ismullah menjelaskan yang bersangkutan ditangkap atas kasus pencurian berkelanjutan di dalam RS Unair, Jl. Dharmahusada Permai Kec. Mulyorejo Surabaya.

Aksi pencurian berkelanjutan sesuai Pasal 362 Jo 64 KUHP ini dilakukan dengan mengambil handphone para korban yang tengah di isi dayanya dimeja dan dilantai.

Beruntung aksi tersebut terekam kamera pengawas yang ada di TKP. Selanjutnya korban menginfokan ke Tim Opsnal Unit Reskrim Mulyorejo dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan melalui Rekam Jejak Digital yang ada di TKP.

Pelaku akhirnya berhasil dilakukan dan penangkapan dilakukan saat pelaku akan melakukan aksi pencurian lagi di TKP. Dalam kasus ini total kerugian ditaksir mencapai Rp 9,5 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.