sergap TKP – YOGYAKARTA
Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K. didampingi Para Pejabat Utama Polda DIY menerima kunjungan kerja Tim Divisi Hubungan Internasional Polri di Gedung Anton Soedjarwo, Rabu 22 Juni 2022.
Divhubinter Polri dalam kunjungan kerjanya ini dipimpin oleh Sekretaris NCB-Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol Amur Chandra JB., S.H., M.H. Kunjungan kerja Divhubinter ini secara khusus untuk monitoring dan evaluasi terkait jaringan Interpol dan Aseanapol di DIY, serta Sosialisasi Keprotokoleran Divhubinter Polri.
Membacakan amanat tertulis Kapolda DIY, Wakapolda mengatakan bahwa kejahatan lintas negara merupakan bentuk kejahatan yang menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kemakmuran global, mengingat sifatnya yang melibatkan berbagai negara. Untuk menanggulangi kejahatan tersebut, diciptakan sebuah mekanisme multilateral melalui sebuah perjanjian internasional yang disebut United Nations Convention agaisnt Transnational Organized Crime-UNTOC.
“Untuk dapat bertindak cepat dalam memberantas kejahatan yang sering tidak mengenal batas-batas negara, mau tidak mau Polri melalui National Central Bureau (NCB) akan sering berhubungan dengan Internasional Criminal Police Organization (ICPO/INTERPOL) misalnya dalam usaha memberantas kejahatan. Interpol sering mengedarkan perintah penangkapan ke seluruh negara anggota sehingga memungkinkan seluruh negara anggota interpol untuk mencari tertuduh atau penjahat yang dicari dan menangkapnya,” tutur Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso, S.H., S.I.K.
Sedangkan Sosialisasi Keprotokoleran Divhubinter Polri, Tim Divhubinter memaparkan terkait perjalanan dinas Pejabat Polri ke luar negeri dan kunjungan tamu pejabat negara asing atau pejabat organisasi internasional penting lainnya ke Indonesia.








