sergap TKP – JAKARTA
Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain secara ilegal dan atau Pencurian data elektronik, terkait Sindikat Penipuan Online atau begal rekening POK TULUNG SELAPAN. Selasa (19/07/2022).
Adapun Kronologis Kejadian Kasus Tindak Pidana tersebut sebagai berikut Pelapor sebagai korban melaporkan bahwa ada akun whatsapp dengan menggunakan logo BCA dan mengirimkan pesan ke pelapor untuk menawarkan BCA Prioritas. Kemudian terlapor mengirimkan link pada pelapor dan pelapor dibujuk untuk masuk ke link tersebut.
Selain itu, pelapor diminta memberitahukan nomor kartu debitnya dan CVV-nya. Tanpa curiga, pelapor memberitahukan nomor kartu debit BCA-nya berikut CVV-nya. Setelah itu, rekening terlapor terjadi transaksi Rp 181.000.000 (seratus delapan puluh satu rupiah). Dengan demikian pelapor memberikan keterangannya.
Dengan adanya perkara tersebut kemudian Tim Opsnal Subdit Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan AKBP HANDIK ZUSEN, SH, SIK, MSi dan KOMPOL MAULANA MUKAROM, SIK (KANIT II) berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana tersebut.
Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.