Polres Banyuwangi Amankan Pelaku Aksi Pornografi di Taman Sritanjung

oleh -
oleh

sergap TKP – BANYUWANGI

Aparat Polresta Banyuwangi terpaksa mengamankan seorang pria berinisial ARB alias AR (42), warga Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro Banyuwangi lantaran diduga melakukan aksi pornografi yang videonya sempat viral di media sosial (Medsos). Minggu (17/07/2022).

Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku setelah sebelumnya menindaklanjuti laporan polisi terkait dugaan mempertontonkan diri atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pelaku AR melakukan aksi onani di depan Pendopo Sabha Swagatha Blambangan atau Taman Sritanjung diamankan polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menuturkan bahwa pihaknya kurang dari 19 jam telah mengamankan laki-laki dalam video yang sempat menghebohkan warga net karena telah melakukan aksi asusila mempertontonkan ketelanjangan dimuka umum.

“Penangkapan dilakukan oleh Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.” ujar Kombes Pol Deddy Foury Millewa.

No More Posts Available.

No more pages to load.