sergap TKP – BELAWAN
Seorang paman berinisial S, diduga tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun bersama temannya berinisial A alias E. Kamis (15/07/2022).
Aksi bejad yang diduga dilakukan oleh S tersebut, terjadi di dalam rumah kakak kandungnya berinisial AS yang terletak di Dusun IV, Desa Kelumpang Kampung, Kec. Hamparan Perak, Kab. Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH diwakili Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Sukarman, SH dalam konferensi pers menyebut pihaknya menerima laporan aksi pencabulan itu pada Selasa 12 Juli 2022 lalu.
“Kemudian kami menerima laporan korban dan bergerak cepat mendatangi korban dan keluarga di puskesmas serta melihat kondisi anak,” kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Sukarman, SH.
Mirisnya, berdasar hasil penyelidikan, korban dicabuli bukan cuma pamannya saja yang telah menyetubuhi. Ada satu lelaki lain yaitu rekan dari si paman korban yang ikut dalam aksi bejat itu. Keduanya secara bergantian melampiaskan nafsu birahinya diwaktu yang bersamaan.
“Dari pengakuan kakak korban berinisial L dan saksi-saksi lainnya, pelaku pencabulan adalah paman korban dan temannya yang sempat nginap dirumahnya. Kami terus mendalami keterangan saksi-saksi,” katanya.







