sergap TKP – SAMARINDA
Personel Samapta Polresta Samarinda terus gencar melaksanakan giat Patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kasat Sampta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah mengatakan bahwa giat Patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini dilakukan selain mencegah terjadinya praktek penimbunan BBM, juga membantu melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar areal SPBU.
“Selain melakukan peninjauan giat pengisian BBM untuk mencegah terjadinya praktek penimbunan BBM, Personel melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar areal SPBU, guna menjamin terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” kata Kasat Sampta Polresta Samarinda Kompol Ahmad Abdullah. Sabtu (13/8/2022).
“Bahkan Personelnya, setiap pagi antara jam 08.00 sampai jam setengah 11 melaksanakan patroli SPBU , sore hari antara pukul 15.30 sampai dengan pukul 17.30 dan malam hari personil yang tergelar di sebelah titik lokasi SPBU Salah Satunya di SPBU Sungai Kunjang,” ujar Kompol Ahmad Abdullah.
Dari hasil giat patroli, anggota di lapangan ternyata juga menemukan adanya kendaraan Truk pengantri BBM Solar, yang tidak layak beroperasi.
Bahkan, kata Kompol Ahmad Abdullah, di lihat dari dekat secata detail, Truk tersebut dimanfaatkan untuk mengantri BBM Solar, tangkinya pun bukan tangki sebenarnya untuk kapasitas kendaraan truk tersebut.
“Dilihat dengan detail, kami melihat tangkinya pun bukan tangki kebenaran tersebut Tapi adalah tangki kendaraan lain yang kapasitas lebih besar di pasang ke kendaraan tersebut.” terangnya.
Kompol Ahmad Abdullah juga mengingatkan kepada warga yang mengantre agar tidak mengganggu kepentingan warga atau pengguna jalan yang lain, serta tidak melakukan praktek penimbunan, agar tidak terkena konsekuensi hukum yang berlanjut pada proses hukum nantinya.
Sementara itu, kepada pengawas dan petugas SPBU pihaknya juga mengimbau agar tidak melayani pembelian BBM memakai tanki modifikasi, jerigen dan dengan cara berulangkali mengantre.