Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lakukan Pembentukan Tim Pora

oleh -
oleh

sergap TKP – SABANG

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang melakukan pembentukan tim pengawasan orang asing (Tim Pora), di Kecamatan Sukamakmue yang merupakan kecamatan baru di Kota Sabang.

Pembentuk Tim Pora di Kecamatan yang baru diresmikan di Kota Sabang ini, merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, untuk memperkuat tim yang mengawasi pergerakan orang asing di Kota Sabang, khususnya di wilayah Kecamatan Sukamakmue.

Pada keterangannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengatakan bahwa, pembentukkan Tim Pora tingkat kecamatan sesuai dengan undang- undang dan PP yang berlaku di Indonesia.

“Sesuai amanat undang- undang pasal 69 PP 31 tahun 2013, bahwa Tim Pora ini harus dibentuk sampai tingkat kecamatan. Kebetulan bahwa Sabang saat I I sudah tiga kecamatan. Jadi Alhamdulillah hari ini kita sudah bentuk Tim Pora Kecamatan Sukamakmu, yang dihadiri Pak Camat dan Para Keuchik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali, Kamis (11/08/22).

Sementara itu Camat Kecamatan Sukamakmue Nurmansyah Putra mengatakan, hal ini dirasa sangat perlu dilakukan, mengingat pergerakan orang asing tertinggi di Kota Sabang adalah Gampong Iboh, yang masuk dalam wilayah Kecamatan Sukamakmue.

“Ini salah satu kegiatan yang bisa dikatakan ikhtiar kita untuk melakukan pengawasan. Bukan hanya tugas Imigrasi ini. Jadi ini tugas seluruh steke holder. Memang dalam pengawasan ini harus banyak peran serta dari semua stake holder, apa lagi wilayah Sukamakmu tingkat kunjungan orang asing itu tinggi. Itu ada di Iboih,” ujar Nurmansyah Putra.

Nurmansyah juga berharap, dengan terbentuknya Tim Pora di Kecamatan Sukamakmu, pengawasan terhadap pergerakan orang asing akan lebih maksimal di kota Sabang khusunya wilayah Sukamakmu.

Untuk diketahui, Sebelumnya, atas kerja sama Tim Pora dan laporan warga, Imigrasi kelas II TPI Sabang telah melakukan deportasi terhadap salah seorang WNA asal Malaysia, yang telah melanggar izin tinggal di Kota Sabang, dalam jangka waktu yang cukup lama

No More Posts Available.

No more pages to load.