sergap TKP – KOTA BANJAR
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar melakukan penggeledahan terhadap ruangan Kantor BUMDes Desa Balokang yang beralamat di Kecamatan Banjar Jl. Peta No 119. Jumat, (12/08/2022).
Penggeledahan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejari Kota Banjar berjumlah 7 orang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Mohamad Hari Mahar Prajoko, S.H., M.H dan didampingi 2 orang personil pengamanan Polres Banjar.
Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen keuangan milik Bumdes Desa Balokang lalu membawanya ke Kantor Kejari Kota Banjar untuk pengembangan penyidikan.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/M.2.32/Fd/08/2022 tanggal 09 Agustus 2022 untuk melaksanakan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balokang Berkembang Desa Balokang Kota Banjar, dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-45/M.2.32/Fd/08/2022 tanggal 10 Agustus 2022 untuk melaksanakan penggeledahan pada Kantor Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balokang Berkembang Desa Balokang Kota Banjar dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Balokang Berkembang Desa Balokang Kota Banjar.