Penetapan Irjen Pol. FS Sebagai Tersangka, Bukti Polri Melakukan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Menko Polhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam menetapakan Irjen Pol. FS sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Mahfud MD juga menilai, Penetapakan Irjen Pol. FS sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J membuktikan bahwa Polri melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Sikap responsibilitas Polri dan transparansi, itu artinya terbuka. Bisa dilihat kerjanya, main mata atau tidak. Yang berkeadilan itu tanpa pandang bulu, jenderal atau kopral, apa pun itu, brigadir dan sebagainya ditindak secara proporsional,” ujar Menko Polhukam RI, Selasa (9/8/2022).

No More Posts Available.

No more pages to load.